muthepharmacist
- 08/06/2010 12:48 PM
#121
saya apoteker yang baru saja lulus, jadi mohon maaf sebelumnya kalau ada salah info dan mohon dikoreksi. jadi, menurut dosen saya yang merupakan pegawai BPOM, seringkali industri itu "menipu". produk yang diberikan pada BPOM untuk diregistrasi *sebelum dikeluarkan izin edar* itu produk yang emang bagus, yang nggak ada campuran aneh2. Yang diedarkan malah yang aneh2nya.
BPOM nggak mungkin selalu inspeksi ke tempat, karena BPOM juga memiliki kriteria tempat-tempat yang akan diinspeksi. Salah satunya adalah tempat yang dicurigai, atau yang pernah mendapat laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sangat berperan penting membantu kinerja BPOM dalam pengawasan.
Masalah uji preklinis dan klinis, itu kan kembali pada si pengujinya. BPOM hanya menerima hasil uji dan menilai apakah hasil uji tersebut relevan dan sebagainya.
Untuk obat cina, ternyata di cina sana, memang diperbolehkan ramuan2 herbalnya dicampur dengan bahan aktif obat. Tapi, kalau di cina, di kemasan ramuan herbalnya memang dicantumkan bahan aktif yang ditambahkan apa. Berbeda dengan peraturan di indonesia yang tidak memperbolehkan sama sekali adanya bahan aktif di dalam ramuan herbal.
warm regards
BPOM nggak mungkin selalu inspeksi ke tempat, karena BPOM juga memiliki kriteria tempat-tempat yang akan diinspeksi. Salah satunya adalah tempat yang dicurigai, atau yang pernah mendapat laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sangat berperan penting membantu kinerja BPOM dalam pengawasan.
Masalah uji preklinis dan klinis, itu kan kembali pada si pengujinya. BPOM hanya menerima hasil uji dan menilai apakah hasil uji tersebut relevan dan sebagainya.
Untuk obat cina, ternyata di cina sana, memang diperbolehkan ramuan2 herbalnya dicampur dengan bahan aktif obat. Tapi, kalau di cina, di kemasan ramuan herbalnya memang dicantumkan bahan aktif yang ditambahkan apa. Berbeda dengan peraturan di indonesia yang tidak memperbolehkan sama sekali adanya bahan aktif di dalam ramuan herbal.
warm regards