sekedar menambahkan sedikit tentang brunei...
si brunei ada juga media massa, pemerintah Brunei memiliki dan mengoperasikan enam saluran televisi dengan pengenalan TV digital menggunakan DVB-T (RTB 1, RTB 2, RTB 3 (HD), RTB 4, 5 dan RTB RTB New Media (Game portal) dan stasiun radio lima (Nasional FM, Pilihan FM, Nur Islam FM, Harmony FM dan Pelangi FM). Sebuah perusahaan swasta telah membuat televisi kabel yang tersedia (Astro-Kristal) serta satu stasiun radio swasta, Kristal FM.
Pemerintah mengatur imigrasi keluar tenaga kerja asing dari dan ke brunei di atur dengan dengan ketat, karena jika tidak tentu akan mengganggu masyarakat Brunei. Ijin kerja bagi orang asing dikeluarkan hanya untuk waktu yang singkat dan harus terus diperbaharui. Meskipun akibat dari pembatasan ini, orang asing harus selalu membuat perpanjangan surat kerja dimisili yang sebagian besar dari angkatan kerja.
Pemerintah Brunei aktif mendorong investasi asing. Perusahaan di Brunei harus baik digabungkan secara lokal atau terdaftar sebagai cabang perusahaan asing dan harus terdaftar di Registrar of Companies. Perusahaan-perusahaan publik harus memiliki minimal tujuh pemegang saham. Perusahaan-perusahaan swasta harus memiliki minimal dua tetapi tidak lebih dari 50 pemegang saham. Setidaknya setengah dari direktur dalam suatu perusahaan harus penduduk Brunei.
moga nambah sedikit info gan...
masuk sini untuk info lowongan di brunei.
http://www.onebrunei.com/jobs.php
ini adalah satu2 nya website lowongan online dr brunei..
barangkali ada yg mau nmabahkan yg lain di tunggu juragan

