jadi solusinya gmn gan?

apakah forum 466 ini harus di close aja

...
biarlah gan. intinya trit ini hanya untuk memperingatkan saja...
jangan ada larangan atau dukungan (netral aja).
semua orang punya hak nya masing2...
kalau memang tertipu ya sudah jadikan pelajaran... (tertipu bukanlah akhir dari segalanya)... malah bikin kita makin semangat "bekerja" karena kapok berinvestasi... bagus itu.
kalau memang gak tertipu ya alhamdulillah... klw sampe masa akhir kontraknya. "bersyukurlah"
intinya jangan memojokan siapapun (pengelola atau investor) ... kalau memang si pengelola gak bener ya sudah. toh kita gak rugi kok cuma memperingatkan para investor dan pengelola saja.
kalau pengelola penipu biarkanlah si pengelola dikejar2 polisi dan ketidak tenangan.

(modar tah)
intinya ada surat perjanjian dan pahami isi surat perjanjian tersebut patokan investor buat nuntut dia dan kita tahu data diri dia. mo kabur ke singapura pun akan tetap dicari... kaya si gayus
ibaratnya pengelola dan investor adalah dua pasangan yang tidak bisa dipisahkan
investor : malas bekerja
pengelola : rajin bekerja
cocok
investor : membantu
pengelola : mengerjakan
cocok
investor : tertipu
pengelola : penipu
cocok
investor : ikhlas
pengelola : amanah
cocok
investor : nerima uang/bln
pengelola : memberikan uang/bln
cocok
investor : material
pengelola : pikiran
cocok
investor : lapor polisi
pengelola : dikejar polisi
cocok
investor : pekerjaan sampingan (nyantai aja)
pengelola : pekerjaan utama (harus benar2 serius)
cocok
jadi kedua pasangan yang saling berhubungan (negatif dan posiif)