Quote:
Original Posted By
knu94 ►oke makasih ya buat info.nya
Lalu daftar diri bagaimana maksudnya?saya harus daftar diri ke KJRI Toronto-kah?
Sorry knu94,
Saya terlewat pertanyaan kamu. OK, jawabannya masuk ke dalam informasi no. 11 di bawah ini.
Informasi no. 11
Mengapa sebaiknya Lapor Diri?
Lapor Diri adalah sebuah langkah yg disarankan bagi semua WNI yg melakukan perjalanan ke LN dan menetap di wilayah tertentu untuk waktu lebih dari 7 hari. Artinya, untuk yang bermaksud wisata pun disarankan untuk lapor diri.
Tujuan dari Lapor Diri adalah menjadi cara ampuh bagi Pemerintah dalam melakukan tindakan preventive jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Mungkin banyak orang yg menganggap apa sih yang bisa dilakukan Pemerintah kalau terjadi sesuatu. Tetapi dalam dunia modern sekarang ini, bukan hal yang mustahil (misalnya) jika ada wabah penyakit atau gempa besar, maka Pemerintah mengirimkan alat evakuasi massal (misal, pesawat Jumbo 747). Dan yang pertama dihubungi adalah WNI (ingat WNI, bukan eks WNI atau keturunan Indonesia). Cara termudah untuk mencarinya adalah melalui database Lapor Diri tersebut.
Ingat kasus yang baru lalu akibat Asap/debu gunung di Eslandia yang membatalkan ratusan penerbangan? Berita Detik ini mungkin bisa dijadikan rujukan:
Kemenlu Imbau KBRI Bantu Logistik WNI yang Terjebak
Database ini juga bermanfaat jika ingin membagikan informasi penting yang terkait dengan hak-kewajiban WNI, misalnya hak memiliki dua kewarganegaraan (bagi yg di bawah 18 thn), hak dan kewajiban memilih, dan juga sarana berkomunikasi utk sesama pencinta budaya dan makanan Indonesia dll.
Apakah harus datang ke Toronto?
Dulu waktu masih belum ada internet memang diminta untuk datang ke perwakilan karena Paspornya harus distempel. Namun sekarang dengan kemajuan jaman, dapat dilakukan secara online.
Pada protal Website Deplu, sudah ada page untuk lapor diri online:
Lapor Diri Online
Secara perlahan semua perwakilan akan memiliki sarana ini. Dalam waktu 1 -2 bulan ke depan, kami juga akan meluncurkan lapor diri online serupa di webiste kami (saat ini sedang dalam pembangunan sistem yg terintegarasi).
Namun demikian bukan berarti lapor diri online tidak dapat dilakukan di Toronto. Lapor Diri online sudah dapat dilakukan dengan menggunakan email sedari sekarang.
Bagaimanan langkah-langkah lapor diri online?
1. Isi formulir lapor diri
di sini
2. Scan Paspor anda pada halaman data diri (pada hal 2, hal 3, dan jika ada perubahan pada hal 4, 5, 47, dan 48)
3. Scan Permanent Resident Card atau Student Authorization atau Employment Authorization atau Itinerary Perjalanan bagi wisatawan/pengunjung sementara
4. Scan pas photo dengan latar belakang putih atau warna terang.
5. Mengirim semua hasil scan dan formulir lapor diri ke [email]consular@indonesiatoronto.org[/email]
6 Tidak ada biaya (Rp 0,00 / $ 0.00).
Setelah diterima, kami akan mengirimkan sticker Lapor Diri ke alamat anda dengan biaya ditanggung KJRI untuk ditempelkan pada paspor anda sebagai ganti stempel.
Namun ada saja orang yg tetap ingin paspornya distempel Lapor Diri oleh KJRI (mungkin sebagai kenang-kenangan), maka selain datang langsung ke KJRI, jjuga dapat dilakukan melalui pos. Ikuti langkah di atas, pada langkah no. 5 agar diganti dengan mengirim melalui pos melalu amplop yang trackable (jangan yg membutuhkan tandatangan) dan agar menyertakan amplop pre-paid untuk pengembaliannya (cat: karena mengirim paspor tidak boleh hanya dengan perangko).
Perihal Lapor Diri selengkapnya ada di halaman website kami:
PELAPORAN dan PENDAFTARAN BAGI WNI di LUAR NEGERI
Demikian terima kasih,