bung.kus
- 12/07/2010 04:56 PM
#1
apakah ini berarti saya bisa pake SQ utk rute domestik dan pake GA utk rute regional ?
Quote:
empat Bandara Besar Bakal Diliberalisasi
Hadi Suprapto, Agus Dwi Darmawan | Senin, 22 Maret 2010
VIVAnews - Indonesia dalam forum Asean Summit, April Mendatang, ditawari melepaskan ke pasar (liberalisasi) sektor penerbangan. Namun demikian pemerintah Indonesia belum mengiyakan ataupun menolaknya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah tidak bisa langsung meliberalisasi sektor penerbangan karena wilayah cakupan Indonesia sangat luas.
Tapi ada kemungkinan, menurut Hatta, empat bandara yang tergolong besar dipertimbangkan untuk liberalisasi. Tiga di antaranya yang disebut yakni Bandara di Medan, Jakarta, dan Makasar.
"Kita bahas itu (liberalisasi) agar bagaimana standarnya bisa setara dengan penerbangan lain," kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Senin 22 Maret 2010.
Liberalisasi ini perlu karena pemerintah berpandangan agar kompetensi dan pelayanan bandara di Indonesia semakin baik. Liberalisasi sendiri yang dibahas pemerintah adalah batas penerbangan yang frekuensinya tidak dibatasi.
"Sistem penerbangan kita nantinya liberalisasi stand policy artinya hanya pada kota terbatas," ujar Hatta. Hatta menjelaskan konsep liberalisasi yang tengah disusun itu semuanya belum final.
Pemerintah sendiri belum menentukan bandara mana saja yang akan diliberalisasi. "Semua sedang disusun di Kementerian Perhubungan," katanya.
Hatta menghimbau tentang konteks liberalisasi ini masyarakat jangan terlebih dahulu berwacana negatif.Menurutnya pemerintah sendiri sudah mengantisipasi agar liberalisasi penerbangan tidak menuju ke open sky policy (membuka umum jalur penerbangan).
"Jadi nanti kalau pesawat itu terbang dari mana tujuan Jakarta, maka tidak bisa ke Bandung...
Hadi Suprapto, Agus Dwi Darmawan | Senin, 22 Maret 2010
VIVAnews - Indonesia dalam forum Asean Summit, April Mendatang, ditawari melepaskan ke pasar (liberalisasi) sektor penerbangan. Namun demikian pemerintah Indonesia belum mengiyakan ataupun menolaknya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah tidak bisa langsung meliberalisasi sektor penerbangan karena wilayah cakupan Indonesia sangat luas.
Tapi ada kemungkinan, menurut Hatta, empat bandara yang tergolong besar dipertimbangkan untuk liberalisasi. Tiga di antaranya yang disebut yakni Bandara di Medan, Jakarta, dan Makasar.
"Kita bahas itu (liberalisasi) agar bagaimana standarnya bisa setara dengan penerbangan lain," kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Senin 22 Maret 2010.
Liberalisasi ini perlu karena pemerintah berpandangan agar kompetensi dan pelayanan bandara di Indonesia semakin baik. Liberalisasi sendiri yang dibahas pemerintah adalah batas penerbangan yang frekuensinya tidak dibatasi.
"Sistem penerbangan kita nantinya liberalisasi stand policy artinya hanya pada kota terbatas," ujar Hatta. Hatta menjelaskan konsep liberalisasi yang tengah disusun itu semuanya belum final.
Pemerintah sendiri belum menentukan bandara mana saja yang akan diliberalisasi. "Semua sedang disusun di Kementerian Perhubungan," katanya.
Hatta menghimbau tentang konteks liberalisasi ini masyarakat jangan terlebih dahulu berwacana negatif.Menurutnya pemerintah sendiri sudah mengantisipasi agar liberalisasi penerbangan tidak menuju ke open sky policy (membuka umum jalur penerbangan).
"Jadi nanti kalau pesawat itu terbang dari mana tujuan Jakarta, maka tidak bisa ke Bandung...
